Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah organisasi profesi yang menaungi seluruh Akuntan Indonesia. IAI menjadi satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, akuntan manajemen, akuntan pajak, akuntan forensik dan lainnya.
IAI Wilayah Jawa Barat memiliki banyak kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para anggotanya dan memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu akuntansi. Salah satu kegiatan yang rutin diselenggarakan setiap tahun adalah Parade Riset Akuntansi (PRA). Kegiatan ini sudah berlangsung sebanyak tujuh kali. Selanjutnya, PRA ke-VIII akan dilaksanakan pada tahun 2023 dengan tuan rumah yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) DR. KHEZ Muttaqien.
Parade Riset Akuntansi ke-VIII yang akan diselenggarakan merupakan suatu bentuk kegiatan yang berkesinambungan berdasarkan keberhasilan dari PRA ke-VII. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) DR. KHEZ Muttaqien diberi kesempatan dan kepercayaan oleh IAI Wilayah Jawa Barat untuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan PRA ke- VIII untuk tahun 2023 ini.
Para pencetus good governance seperti World Bank, UNDP, ADB, OECD, dan KNKG, telah merumuskan elemen-elemen dasar yang menjadi karakteristik dari good governance. Dari berbagai karakteristik tersebut, ditetapkan bahwa konsep akuntabilitas menjadi salah satu asas atau prinsip good governance yang paling utama (Aktif & Sianturi, 2023). Secara harafiah, konsep akuntabilitas atau “accountabillity” berasal dari dua kata, yaitu “account” (rekening, catatan, laporan) dan “ability” “kemampuan”. Akuntabilitas bisa diartikan sebagai kemampuan menunjukkan laporan atau catatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Akuntabilitas adalah istilah yang sangat erat hubungannya dengan ilmu akuntansi dan manajemen. Akuntabilitas adalah prinsip yang selalu diterapkan oleh seorang akuntan dalam menjalankan tugasnya. Prinsip ini juga harus dipegang erat oleh perusahaan agar setiap karyawannya dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga tujuan bisnis mudah tercapai. Kesuksesan tim tidak dapat dicapai tanpa adanya akuntabilitas (accountability) ditempat kerja.
Menciptakan budaya akuntabilitas di perusahaan merupakan sebuah rahasia dari kinerja tim yang tinggi. Dengan menjalankan prinsip yang akuntabel, perusahaan dapat menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Sehingga dapat meningkatkan daya saing perusahaan secara berkelanjutan. Tidak hanya itu perusahaan juga dapat mengelola sumber daya dengan baik, serta meminimalisir kemungkinan risiko yang akan datang dengan meningkatkan corporate value serta kepercayaan investor.
Menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor indeks persepsi korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Transparency International melakukan survei indeks korupsi di 180 negara. Skor 0 menunjukkan negara yang sangat korup, dan skor 100 artinya sangat bersih dari korupsi. Menurut laporan tersebut, rata-rata IPK global pada 2022 sebesar 43. Dengan demikian, indeks korupsi Indonesia lebih buruk dari rata-rata dunia (Annur, 2023).
Era digital berpotensi untuk mengubah setiap aspek kehidupan sehari-hari, dari membentuk kembali bagaimana orang membuat keputusan, meningkatkan pengalaman pelanggan (customer experiences), dan menciptakan model bisnis baru untuk mengoptimalkan rantai nilai untuk tingkat efisiensi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Era digital memicu terjadinya perubahan di berbagai sektor, termasuk sektor akuntansi bisnis. Perubahan ini mau tak mau mengakibatkan profesi akuntan harus menghadapi tantangan baru. Jika tidak bisa mengatasi tantangan baru tersebut, dikhawatirkan akuntan akan tertinggal dan kesulitan dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
Dampak positif munculnya digitalisasi di kehidupan, yaitu sangat cepatnya penyebaran informasi bahkan bisa dalam hitungan menit, mudahnya pencarian informasi, meningkatnya SDM karena mudahnya melakukan edukasi, muncul banyak inovasi untuk mempermudah pekerjaan, pembelajaran juga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat umum, dan juga adanya perkembangan e-bisnis yang sangat cepat. Selain dampak positif, ada juga ancaman yang muncul karena perkembangan digitalisasi. Ancaman tersebut yaitu, munculnya rasa malas intelektual yang akhirnya melakukan plagiarisme karena mudahnya mendapat informasi, menurunkan tingkat konsentrasi, cenderung memilih sesuatu yang serba instan.
Peran yang harus diambil oleh akademisi adalah berpartisipasi dalam bentuk pemikiran atau kajian untuk merancang budaya akuntabilitas dan memanifestasikan lingkungan akuntansi yang berintegrasi. Berdasarkan kondisi dan harapan yang sudah diuraikan di atas, maka penyelenggaraan Parade Riset Akuntansi Ke VIII menetapkan tema “Membangun Budaya Akuntabilitas Dalam Mengarungi Era Digital”.